Kelompok Tani Hutan (KTH) Arga
Lestari telah berhasil melakukan pembangunan sebagaimana berikut :
1. Hutan
Rakyat
Berdasarkan Keputusan
Menteri Kehutanan Nomor 49 Tahun 1997, hutan rakyat adalah hutan yang dimiliki
oleh rakyat dengan luas minimal 0,25 ha, penutupan tajuk tanaman berkayu dan
atau jenis lainnya lebih dari 50% atau jumlah tanaman pada tahun pertama
minimal 500 tanaman tiap Ha.
Hutan rakyat ini menjadi harapan baru bagi sektor
kehutanan. Di
wilayah kerja KTH Arga Lestari telah berhasil dari sisi ekonomi dilihat petani
sudah berinventasi menanam kayu-kayuan dan harga semakin berpihak, dari sisi
konservasi semakin rapatnya tutupan vegetasi di lahan hutan rakyat sehingga
kelestarian flora dan fauna menjadi terjaga.
2. Agroforestry
Agroforestry adalah
hutan yang memiliki kombinasi antara kehutanan dengan cabang usaha tani
lainnya, seperti pertanian tanaman pangan, perkebunan, peternakan, dan
lain-lain yang saling terpadu.
Di wilayah kerja KTH Arga Lestari telah berhasil dan berdaya guna dijalankan
secara turun temurun. Sehingga ketahanan panganpun terjamin.
3. Sadap
Getah Pinus Rakyat
Potensi pohon pinus
di Desa Selur Kecamatan Ngrayun Kabupaten Ponorogo sangatlah tinggi yang mana
sebenarnya klas produksinya adalah Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) getah pinus.
Selama ini petani masih menjual kayunya. Melihat potensi ini KTH Arga Lestari
di tahun 2018 memulai mengelola usaha sadap pinus rakyat dengan melalukan MoU
dengan mitra usaha getah pinus. Kekayaan yang dipunya setelah dilakukan
inventarisasi tegakan sampai dengan bulan Maret 2019 adalah sejumlah 3.816 batang
pohon dan 7.109 quare dengan rata-rata panenan getah 1500 Kg per bulan ,untuk
pendataan dan iventarisasi tegakan terus dilakukan karena masih banyak tegakaan
pinus rakyat yg belum terinventarisasi dan terus berkembang seiring perjalanan
waktu. Harga getah yang di beli ke petani adalah sebesar Rp. 8000/kg dan
pendapatan ke KTH Rp. 1000/kg.
4. Perlindungan
Mata Air
Perlindungan mata air
perlu dilakukan untuk meminimalkan risiko terjadinya kekeringan akibat
perubahan iklim. Kegiatan dapat mencakup upaya fisik seperti pembuatan struktur
pelindung mata air dan penanaman vegetasi di sekitar lokasi mata air, maupun
non fisik seperti pembuatan aturan lokal yang menjamin mata air tetap hidup. Diwilayah kerja KTH Arga Lestari
mata air yang ada telah diinventarisasi dan dipetakan. Mata air yang ada
dilakukan pemeliharaan dengan cara sederhana dengan memelihara pohon-pohon yang
sudah ada dan peremajaan di areal lokasi mata air.
5. Usaha
Budidaya Madu
Budidaya madu lanceng (Trigona Sp.) di KTH Arga
Lestari masih dalam bentuk rintisan. Di tahun 2019 program kerja KTH adalah
membangun usaha budidaya madu lanceng dijalankan dengan sistem intensif komunal di blok 2 lingkungan Dusun Krajan dan
Dusun Putuk Desa Selur
6. Penerapan
Sistem Silvikultur Instensif (SILIN)
1. Sistem
Silvikultur Instensif (SILIN) adalah suatu sistem memadukan 3 elemen
silvikultur: species target yang
dimuliakan yaitu tiga jenis pohon unggulan pinus, mahoni dan sengon, manipulasi lingkungan dengan pembuatan
terasiring vegetatif kaliandra selain sebagai penguat teras juga sebagai bank
pakan ternak, dan pengendalian hama
terpadu dengan menanam menggunakan metode agroforestry tidak monokultur, dapat dilakukan untuk menanggulangi
permasalahan lahan kritis dan erosi, walaupun membutuhkan waktu cukup lama.
Dengan teknik SILIN, fungsi hutan rakyat akan dapat dipulihkan, sekaligus
memenuhi kebutuhan kayu, ekonomi dan bisnis berbasis hutan, penambahan
penyerapan tenaga kerja kehutanan yang padat karya, terjaganya keseimbangan
sumber daya air, sumber daya zat bioaktif, keaneka-ragaman hayati, serta
kelestarian materi genetik di hutan rakyat. Sistem ini terus dibumikan di
wilayah kerja KTH Arga Lestari. Keunggulan
Inovasi Teknik SILIN (Silvikultur Intensif):
Ø Mengembalikan
dan menjaga kondisi hutan rakyat yang lestari, terlebih dalam jangka panjang;
Ø Mencegah
dampak kerusakan hutan rakyat, seperti banjir, longsor, kekeringan, serta
bencana lingkungan lainnya;
Ø Menjaga
kelestarian keragaman genetik spesies yang hidup di hutan rakyat yang telah di
identifikasi dan dipetakan sesuai pendekatan Nilai Konservasi Tinggi (NKT).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar