bergotong royong lestarikan bumi

bergotong royong lestarikan bumi

Selasa, 02 Juli 2019

KEGIATAN PEMBANGUNAN YANG TELAH DILAKUKAN KTH ARGA LESTARI


Kelompok Tani Hutan (KTH) Arga Lestari telah berhasil melakukan pembangunan sebagaimana berikut :

1.    Hutan Rakyat

Berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 49 Tahun 1997, hutan rakyat adalah hutan yang dimiliki oleh rakyat dengan luas minimal 0,25 ha, penutupan tajuk tanaman berkayu dan atau jenis lainnya lebih dari 50% atau jumlah tanaman pada tahun pertama minimal 500 tanaman tiap Ha. Hutan rakyat ini menjadi harapan baru bagi sektor kehutanan. Di wilayah kerja KTH Arga Lestari telah berhasil dari sisi ekonomi dilihat petani sudah berinventasi menanam kayu-kayuan dan harga semakin berpihak, dari sisi konservasi semakin rapatnya tutupan vegetasi di lahan hutan rakyat sehingga kelestarian flora dan fauna menjadi  terjaga.

2.    Agroforestry

Agroforestry adalah hutan yang memiliki kombinasi antara kehutanan dengan cabang usaha tani lainnya, seperti pertanian tanaman pangan, perkebunan, peternakan, dan lain-lain yang saling terpadu. Di wilayah kerja KTH Arga Lestari telah berhasil dan berdaya guna dijalankan secara turun temurun. Sehingga ketahanan panganpun terjamin.

3.    Sadap Getah Pinus Rakyat

Potensi pohon pinus di Desa Selur Kecamatan Ngrayun Kabupaten Ponorogo sangatlah tinggi yang mana sebenarnya klas produksinya adalah Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) getah pinus. Selama ini petani masih menjual kayunya. Melihat potensi ini KTH Arga Lestari di tahun 2018 memulai mengelola usaha sadap pinus rakyat dengan melalukan MoU dengan mitra usaha getah pinus. Kekayaan yang dipunya setelah dilakukan inventarisasi tegakan sampai dengan bulan Maret 2019 adalah sejumlah 3.816 batang pohon dan 7.109 quare dengan rata-rata panenan getah 1500 Kg per bulan ,untuk pendataan dan iventarisasi tegakan terus dilakukan karena masih banyak tegakaan pinus rakyat yg belum terinventarisasi dan terus berkembang seiring perjalanan waktu. Harga getah yang di beli ke petani adalah sebesar Rp. 8000/kg dan pendapatan ke KTH Rp. 1000/kg.


4.    Perlindungan Mata Air

Perlindungan mata air perlu dilakukan untuk meminimalkan risiko terjadinya kekeringan akibat perubahan iklim. Kegiatan dapat mencakup upaya fisik seperti pembuatan struktur pelindung mata air dan penanaman vegetasi di sekitar lokasi mata air, maupun non fisik seperti pembuatan aturan lokal yang menjamin mata air tetap hidup. Diwilayah kerja KTH Arga Lestari mata air yang ada telah diinventarisasi dan dipetakan. Mata air yang ada dilakukan pemeliharaan dengan cara sederhana dengan memelihara pohon-pohon yang sudah ada dan peremajaan di areal lokasi mata air.

5.    Usaha Budidaya Madu

Budidaya madu lanceng (Trigona Sp.) di KTH Arga Lestari masih dalam bentuk rintisan. Di tahun 2019 program kerja KTH adalah membangun usaha budidaya madu lanceng dijalankan dengan sistem intensif  komunal di blok 2 lingkungan Dusun Krajan dan Dusun Putuk Desa Selur

6.    Penerapan Sistem Silvikultur Instensif  (SILIN)

1.  Sistem Silvikultur Instensif (SILIN) adalah suatu sistem memadukan 3 elemen silvikultur: species target yang dimuliakan yaitu tiga jenis pohon unggulan pinus, mahoni dan sengon, manipulasi lingkungan dengan pembuatan terasiring vegetatif kaliandra selain sebagai penguat teras juga sebagai bank pakan ternak, dan pengendalian hama terpadu dengan menanam menggunakan metode agroforestry tidak monokultur, dapat dilakukan untuk menanggulangi permasalahan lahan kritis dan erosi, walaupun membutuhkan waktu cukup lama. Dengan teknik SILIN, fungsi hutan rakyat akan dapat dipulihkan, sekaligus memenuhi kebutuhan kayu, ekonomi dan bisnis berbasis hutan, penambahan penyerapan tenaga kerja kehutanan yang padat karya, terjaganya keseimbangan sumber daya air, sumber daya zat bioaktif, keaneka-ragaman hayati, serta kelestarian materi genetik di hutan rakyat. Sistem ini terus dibumikan di wilayah kerja KTH Arga Lestari. Keunggulan Inovasi Teknik SILIN (Silvikultur Intensif):
Ø Mengembalikan dan menjaga kondisi hutan rakyat yang lestari, terlebih dalam jangka panjang;
Ø Mencegah dampak kerusakan hutan rakyat, seperti banjir, longsor, kekeringan, serta bencana lingkungan lainnya;
Ø Menjaga kelestarian keragaman genetik spesies yang hidup di hutan rakyat yang telah di identifikasi dan dipetakan sesuai pendekatan Nilai Konservasi Tinggi (NKT).

VIDIO KTH ARGA LESTARI

https://youtu.be/TBLU5FN-Yps

Program Kampung Iklim (ProKlim) Kelompok TAni Hutan (KTH) Arga Lestari

  Program Kampung Iklim (ProKlim) adalah sebuah appresiasi terhadap kegiatan masyarakat dalam melakukan adaptasi dan pengurangan emisi Gas...